Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Otonomi Khusus, Ketergantungan dan Tantangan Sumber Ekonomi Baru di Aceh
    Opini | 11 bulan lalu
    Otonomi Khusus, Ketergantungan dan Tantangan Sumber Ekonomi Baru di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Opini - Aceh diberlakukan desentralisasi asimetris sebagai hasil political settlement antara “Pemerintah Indonesia” dengan masyarakat Aceh pada MoU Helsinki 2005. Kekhususan Aceh kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Salah satu bentuk implementasi desentralisasi asimetris di Provinsi Aceh yakni dana otonomi khusus (Otsus) sebagai kompensasi agar Aceh tetap terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.